Berapa Persen Gaji Karyawan Dari Keuntungan

Berapa Persen Gaji Karyawan dari Keuntungan?

Posted on

Keuntungan.net – Menghitung berapa persen gaji karyawan dari keuntungan merupakan langkah awal dalam membangun suatu bisnis yang sehat, terutama untuk usaha kecil dan mikro atau usaha yang masih berkembang.

Penetapan ini tidak boleh asal-asalan karena pemerintah sudah mengaturnya dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Sebelum menentukannya, ketahui definisi dari gaji serta usaha kecil dan mikro terlebih dahulu. Menurut KBBI, gaji adalah upah kerja berupa uang yang dibayar dalam waktu yang tetap berdasarkan waktu tertentu. 

Sementara itu, pengertian UMKM menurut undang-undang nomor 20 tahun 2008 adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, serta memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha), atau dengan hasil penjualan paling banyak Rp 300 juta – 2,5 milyar per tahun.

Jika bisnis Anda masuk ke dalam kriteria tersebut, informasi ini sangat tepat sebagai pedoman dalam menentukan gaji karyawan. Lantas, berapa persen gaji karyawan dari keuntungan?

Selengkapnya akan dibahas di bawah ini dengan contoh penghitungannya.

Persentase Gaji Karyawan dari Omset Keuntungan

Gaji Karyawan

Berdasarkan pendapat para ahli, persentase gaji karyawan yang bekerja di usaha mikro dan kecil idealnya antara 15-30% dari bruto per bulan. Persentase tersebut merupakan jumlah gaji karyawan secara keseluruhan.

Untuk pembagiannya, dihitung dengan berpedoman pada undang-undang No. 36 tahun 2021 yang mengatur penetapan gaji karyawan usaha mikro dan kecil. Nah, nantinya Anda bisa mengetahui berapa jumlah karyawan yang dibutuhkan dengan penghasilan bersih dari usaha Anda.

Adapun dalam undang-undang tersebut dinyatakan, pemilik usaha wajib memberikan upah paling minimal sebesar 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat Indonesia. Tiap kota dan kabupaten di masing-masing daerah, jumlahnya berbeda-beda. 

Kita ambil contoh, misalnya usaha Anda berada di Kota Bandung. Rata-rata konsumsi masyarakat Bandung berdasarkan Badan Pusat Statistik Jawa Barat adalah Rp 2.082.374 (dibulatkan menjadi 2,1 juta rupiah)

Upah minimal lain yang diperbolehkan yaitu ditambah 25% dari upah garis kemiskinan tiap provinsi. Untuk wilayah Bandung Provinsi Jawa Barat, sekitar Rp 433.041 (440 ribu rupiah)

Baca juga: Cara Menghitung Persentase Keuntungan dan Contoh Perhitungannya

Cara Menghitung Persentase Gaji

Nah, tadi sudah mengetahui berapa persen gaji karyawan dari keuntungan. Berikut cara penghitungan untuk menentukan gaji bagi usaha kecil dan mikro paling minimal.

Misalnya, total bruto Anda per bulan sebesar Rp 50 juta. Jumlah persentase gaji yang ideal untuk semua karyawan, antara lain 15-30% menjadi:

  • 15-30% x Rp 50.000.000 = Rp 7.500.000-12.000.000

Untuk pembagiannya menjadi:

  • Sesuai tingkat konsumsi = Rata-rata konsumsi Bandung x 50% = Rp 2.100.000 x 50% = Rp 1.050.000
  • Sesuai garis kemiskinan = Rata-rata konsumsi minimal provinsi Jabar + 25% = Rp 440.000 + 25% = Rp 550.000

Dapat disimpulkan bahwa gaji per karyawan minimal yang diberikan Rp 1.050.000 atau Rp 550.000.

Jika Anda mengambil persentase 15% dari bruto, alokasi dana yang digunakan hanya Rp 7,5 juta. Dari penghitungan gaji minimal tadi, Anda bisa mempekerjakan sekitar 6-12 orang sesuai dengan penghitungan tadi. 

Semoga penghitungan tadi dapat menjawab pertanyaan berapa persentase gaji karyawan dari keuntungan. Tentukan angka terbaik untuk menggaji karyawan Anda karena bagaimanapun, keberadaan karyawan yang sejahtera dapat meningkatkan kinerjanya sehingga mampu meningkatkan omset perusahaan Anda.

Gravatar Image
Seorang pemuda biasa dari kampung yang kebetulan suka berselancar di dunia maya, khususnya blogger.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *